Pengumuman Pembatalan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias

PPPK    11 November 2025 15:39:19    diakses 22 kali.

Merujuk pada Pengumuman Bupati Nias Nomor 800.1.2.2/2626/BKPSDM/lX/2025 tanggal 09 September 2025 tentang Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut (selengkapnya klik disini)

Bagikan informasi ini :

Berita Terkait