Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi PPPK Formasi Tahun 2022 dan Tahun 2023

Berita & Kegiatan2024-09-06 16:00:11 diakses 802 kali.

Gido - Berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, instansi pemerintah wajib melaksanakan orientasi bagi PPPK dalam rangka pengenalan tugas dan fungsi ASN serta pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Bupati Nias yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., pada Acara Pembukaan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Katolik Kristus Raja Paroki Desa Hiliweto Kecamatan Gido Kabupaten Nias.

Lebih lanjut dalam arahan Bupati Nias, disampaikan bahwa penyelenggaraan orientasi kali ini merupakan tahapan penting dalam membekali para PPPK dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga PPPK mampu menjadi agen perubahan yang inovatif dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Selanjutnya melalui penyelenggaraan orientasi ini, PPPK diharapkan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik dan tugas pembangunan secara profesional, membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, serta pengetahuan dasar sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi pemerintah dan terlebih diharapkan mampu menerapkan core values asn ”Berakhlak” dan employer branding ”Bangga Melayani Bangsa”.

Sementara dalam laporan penyelenggaraan, Kepala BKPSDM Kabupaten Nias, Efori Telaumbanua, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan orientasi berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 4 s.d. 6 September 2024 yang diikuti oleh peserta sebanyak 93 orang dengan rincian PPPK Formasi Tahun 2022 Hasil Optimalisasi sebanyak 8 orang dan PPPK Formasi Tahun 2023 sebanyak 85 orang. Melalui kegiatan orientasi ini PPPK mengetahui dan memahami serta mampu mengimplementasikan seluruh materi orientasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi di tempat tugas masing-masing.

Adapun materi yang disampaikan meliputi Pengenalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja, dengan narasumber Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Pengenalan Jabatan dan Manajemen ASN serta Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di tempat kerja dengan Narasumber Kepala BKPSDM Kabupaten Nias, Pengenalan Manajemen Kinerja Organisasi, dengan narasumber Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nias dan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur, Penghargaan, Mutasi dan Promosi pada BKPSDM Kabupaten Nias, Program PT. Taspen dalam memberikan perlindungan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dengan narasumber Kepala Kantor Cabang PT. Taspen (Persero) Kepulauan Nias, Program Layanan Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dengan narasumber Kepala Kantor Perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Nias, Program Layanan Perbankan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan narasumber Kepala Kantor Cabang Pembantu Gido PT. Bank Sumut.

Kegiatan Pembukaan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Nias Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Augusman Gulo, S.A.P., Staf Ahli Bupati Nias Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yasowanolo Waruwu, S.Sos, mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias, mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias dan pegawai lingkup BKPSDM Kabupaten Nias.


Berita Terkait